Minggu, 30 Juni 2013

Profil Universitas Gunadarma

Profil
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, komputer dan telekomunikasi yang sangat cepat dan dinamis memberikan dampak yang sangat luas terhadap masyarakat Indonesia. Salah satu implikasi pada aspek sumber daya manusia (SDM) adalah tersedianya SDM yang berkemampuan dan berkemauan dalam penguasaan teknologi informasi, termasuk aspek penerapan atau implementasinya pada berbagai bidang keilmuan dan kehidupan. Tujuan tersebut masih memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, yaitu dalam bentuk fasilitas komputer yang meliputi perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas pendukung lainnya.
Universitas Gunadarma adalah salah satu institusi pendidikan yang dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi selalu mempelajari, meneliti, dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis teknologi informasi. Visi dan orientasi tersebut salah satunya diterjemahkan secara teknis dan operasional dalam bentuk kurikulum pendidikan yang memasukkan aspek penerapan teknologi informasi untuk setiap mata kuliah. Luasnya bidang kajian, yang tercermin dalam 6 (enam) fakultas, dan spektrum teknologi informasi menyebabkan muatan teknologi informasi untuk masing-masing mata kuliah tersebut masih kurang dan sangat dibatasi kurikulum pendidikan yang ruang lingkupnya sudah ditetapkan batas-batas kajiannya. Hal ini memerlukan bentuk kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk civitas academica diluar kegiatan perkuliahan dan praktikum, yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kemampuan dan ketrampilan penguasaan teknologi informasi di berbagai bidang, sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat atau dunia kerja.
Lembaga Pengembangan Universitas Gunadarma melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai struktur yang telah ditetapkan pimpinan Universitas Gunadarma. Lembaga Pengembangan di Universitas Gunadarma berjumlah 6 (enam) lembaga pengembangan, yaitu:
  1. Lembaga Pengembangan Komputerisasi (LePKom) http://lepkom.gunadarma.ac.id
  2. Lembaga Pengembangan Manajemen dan Akuntansi (LePMA)
  3. Lembaga Pengembangan Teknologi (LePTek)
  4. Lembaga Pengembangan Teknik Sipil dan Perencanaan (LePTSP)
  5. Lembaga Pengembangan Sastra dan Bahasa (LePSaB)
  6. Lembaga Pengembangan Psikologi (LePPsi)
Setiap Lembaga Pengembangan dibantu oleh laboratorium Pengembangan yang secara struktural berada dibawah koordinasi Lembaga Pengembangan. Tugas dan tanggung jawab utama Lembaga pengembangan adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk mahasiswa di luar kegiatan kuliah dan praktikum. Kegiatan tersebut merupakan pembekalan materi kepada mahasiswa sebelum mereka lulus dari Univesitas Gunadarma. Materi pendidikan dan pelatihan yang diberikan lebih dititkberatkan pada peningkatan ketrampilan dengan menerapkan teknologi informasi dengan tetap menjaga konsistensi dan relevansinya dengan kurikulum Fakultas. Peserta pelatihan adalah mahasiswa Universitas Gunadarma dan pelatihan ini merupakan syarat untuk mengikuti sidang (D3 dan S1) tanpa ada batasan jumlah semester minimal yang sudah diambil dengan ketentuan wajib mengikuti 1 (satu) jenis kursus dan 1 (satu) jenis workshop yang relevan dengan bidang ilmunya. Walaupun demikian, peserta diharapkan mempunyai dasar teori dan ketrampilan memadai sesuai dengan materi pelatihan yang akan diikutinya

Sumber : http://www.gunadarma.ac.id/id/pages/id-profil.html

Jumlah Penduduk Indonesia 2013 (sensus terbaru)









Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan pada tahun ini penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,49% per tahun.
“Tahun 2013 diperkirakan penduduk Indonesia capai 250 juta,memang merupakan
angka yang cukup tinggi yang disebabkan Kuantitas, Kualitas dan Dinamika.
Secara Kualitas, di pengaruh  jumlah,struktur dan penyebaran.

Struktur tersebut dipengaruhi oleh Triple Burden, yaitu jumlah usia sekolah dan balita sebesar 28,87%, angkatan kerja 63,54%, dan lansia mencapai 7,59%, bila angka ini terus meningkat terutama lansia yang saat ini sudah menembus angka 17 juta jiwa.
Faktor secara kuantitatif adalah pesebaran yang fokus pada pulau Jawa, sementara itu, faktor lainnya selain kuantitas adalah kualitas yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.Dengan demikian masalah dalam kependudukan di Indonesia ini adalah tingkat fertilitas dan mortalitas yang masih stagnan.
Ditambah angka kelahiran dan kematian bayi yang tak sesuai dengan program Keluarga Berencana yang  dibuktikan dengan data unmeet need dan pasangan yang tidak  menggunakan KB lagi dan fasilitasnya yang tidak terlayani dengan baik.

SUMBER :: http://health.liputan6.com/read/521272/bkkbn-tahun-ini-penduduk-indonesia-capai-250-juta-jiwa






























































































































































































Tugas Utama Dosen

  1. Tugas pokok seorang dosen adalah mengajar dan mendidik yang meliputi memberi kuliah, praktikum, tutorial, pelatihan, dan evaluasi atau ujian, serta tugas pembelajaran lainnya kepada mahasiswa, sesuai dengan jenjang jabatan akademik dosen yang bersangkutan. Di samping tugas mengajar dan mendidik, tugas lain seorang dosen adalah melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Selain tugas di atas, dosen mempunyai tugas sebagai penasehat akademik dan pembimbing tugas akhir sampai mahasiswa menyelesaikan studi.
  3. Beban tugas seorang dosen minimal setara dengan 12 (dua belas) sks per semester (batas maksimal 16 sks).
  4. Seorang dosen berkewajiban memenuhi kegiatan akademik sesuai dengan penetapan sks.
  5. Dosen dilarang untuk memodifikasi nilai atau bernegosiasi nilai dengan mahasiswa.
  6. Dosen dilarang membocorkan soal-soal ujian, baik soal mata kuliah sendiri maupun dosen lainnya atau memberikan kesempatan untuk itu.
  7. Dosen dilarang membantu mahasiswa mengerjakan soal-soal dalam ujian atau memberikan peluang untuk itu.
  8. Dosen dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak lain yang terkait dengan dan mempengaruhi nilai mahasiswa atau kewajiban dosen terhadap mahasiswa tertentu.
  9. Dosen dilarang memperlakukan mahasiswa di luar kepatutan, seperti mempersulit mahasiswa dalam kegiatan akademik, memperlakukan mahasiswa tidak adil. Menerima pesanan mahasiswa untuk menyusun proposal skripsi atau tugas akhir lainnya, mensyaratkan mahasiswa membeli diktat atau sejenisnya dari dosen, dan hal-hal lain yang kurang pantas.
  10. Dosen wajib menyusun SAP dan GBPP atau RPKPS.
  11. Dosen wajib hadir mengawas ujian UTS dan UAS sesuai dengan yang ditugaskan Dekan.
  12. Dosen berkewajiban memenuhi jadual kuliah, ujian dan memasukkan nilai akhir mahasiswa tepat waktu                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sumber : http://faperta.unand.ac.id/?q=node/88                                                           

Pengertian Dosen

      Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

       Profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
  1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
  2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
  3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
  4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
  5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
  6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
  7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
  8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
          Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

          Dosen harus memiliki kualifikasi akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian, minimum :
  1. Lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana
  2. Lulusan program doktor untuk program pascasarjana.

Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen sebagai tenaga profesional, diberikan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
  2. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli; dan
  3. Lulus sertifikasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi terakreditasi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah RI.
Untuk memperoleh sertifikasi pendidik, maka dosen tersebut harus melalui uji kompetensi yang dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio, yaitu merupakan penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan portofolio dosen. Penilaian portofolio dosen dilakukan untuk menentukan pengakuan atas kemampuan profesional dosen, dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan:
  1. Kualifikasi akademik dan unjuk kerja tridharma perguruan tinggi;
  2. Persepsi dari atasan, sejawat, mahasiswa dan diri sendiri tentang kepemilikan kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian; dan
  3. Pernyataan diri tentang kontribusi dosen yang bersangkutan dalam pelaksanaan dan pengembangan tridharma perguruan tinggi.

http://id.wikipedia.org/wiki/Dosen

Senin, 13 Mei 2013

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Setiap agama ada larangan atau pantangan, tetapi jika hanya berhenti hanya sampai pada larangan, maka fungsi agama sebagai sarana untuk meningkatkan harkat dan martabbatin  manusia, untuk menimbulkan sifat saling melindungi , saling menyayangi,  tidak berjalan sebagaimana seharusnya.  Penekanan yang berlebihan pada larangan disertai ancaman hukum karma , lahir di alam neraka, peta, hewan dst,  dapat mengakibatkan umat terpaku pada larangan larangan, bahkan yang terparah adalah kalau larangan itu lebih diutamakan ; hanya sekedar tidak melanggar larangan, daripada upaya meningkatkan kemurnian batin. Pengaruhnya dalah upacara yang seharusnya mengingatkan kita untuk bertindak positif, berbuat kebajikan dan mensucikan pikiran, menjadi ritual yang kosong tanpa makna bagi kehidupan sehari hari umat, atau bahkan upacara sudah berubah sebagai sarana untuk “menyenangkan” para dewa; karena larangan larangan yang telah dilanggar. Dan  bhikkhu dianggap “Markus” untuk menyelesaikan karma buruk dengan dewa.

Pancasila adalah janji dari kita umat awam untuk tidak melakukan 5 hal yang buruk, atau janji kita untuk menahan diri dari melakukan 5 hal perbuatan yg buruk.  Jika demikian, dan hanya berhenti sampai tidak melakukan tindakan apa apa, artinya sama saja membuat dari yang negatif menjadi nol, bukan menjadi positif.

Buddha Dharma bagi umat awam tidak dimaksudkan untuk berhenti hanya sampai di larangan larangan saja, tetapi seharusnya membuat para penganutnya untuk membentuk karma baik, sebagai bekal dalam pencarian untuk mencapai Nibbana. 

Mari kita lihat satu persatu dari Pancasila.

1.   Menghindari tindakan membunuh.  
Esensi dasarnya adalah Melindungi Kehidupan dan Mencegah Penderitaan, karena setiap mahluk hidup ingin bebas dari penderitaan, ingin hidup berbahagia. Tindakan membunuh adalah meniadakan kehidupan, tindakan melukai , menganiaya adalah membuat atau mengakibatkan mahluk  lain menderita. Sedangkan Melindungi Kehidupan adalah tindakan positif untuk memperkaya/memperindah kehidupan. Dan banyak sekali yang bisa kita lakukan.  Mencegah timbulnya penderitaan, adalah upaya kita untuk menjaga agar tidak ada orang yang celaka, terluka, atau menderita karena sesuatu hal yang seharusnya bila kita mengambil tindakan maka dapat mengakibarkan seseorang menjadi terluka atau menderita 

Contohnya :  
Jika anda melihat kulit pisang di jalan, apa anda biarkan atau anda pindahkan ke tempat sampah?  <apa bedanya membuang dan memindahkan ke tempat sampah?>

Jika anda melihat batu cukup besar di jalan yang sering dilalui sepeda motor, apa yang anda lakukan? Atau genangan olie

Jika anda melihat kabel listrik yang terbuka, apa yang anda lakukan?

Jika anda melihat panci air panas yang terletak terlalu ke tepi meja, apa yang anda lakukan?  
 


Bagi yg sdh bekerja , ada banyak sekali yang bisa kita lakukan untuk melindungi kehidupan dan mencegah timbulnya penderitaan.

Misal : apakah perusahaan menyediakan pakaian pelindung yang cukup jika pekerjaan yang dilakukan dapat menimbulkan bahaya?  Apakah perusahaan memberikan pelatihan yang cukup kepada karyawan untuk bekerja dengan aman?  Ingat jika seorang karyawan celaka, selain dia menderita, perusahaan juga terpaksa mengeluarkan biaya yang seharusnya tidak perlu; selain kehilangan waktu produktif karyawan tersebut.

Menemukan kesempatan untuk berTindak positif yang nyata untuk mencegah pembunuhan atau upaya untuk mengurangi penderitaan seseorang kadang kadang sulit karena kita tidak mampu membantunya, tetapi mencegah terjadinya penderitaan, kesempatannya lebih banyak jika anda jeli.



2. Adinnadana   : tidak mengambil benda yang tidak diberikan dengan sukarela.

Esensi dasarnya adalah : Menghargai milik orang lain.
Apakah sikap yang benar jika anda menginap di hotel, membiarkan air meluber dan mengalir sia sia, atau bila anda kost, membiarkan air sampai luber meluap di bak mandi dan terbuang sia sia, memang anda sudah membayar, bahkan  anda mampu membayarnya, tetapi bukankah anda tidak melindungi milik orang lain? Yang seharusnya dia mendapatkan keuntungan senilai air yang terbuang, tetapi anda menghamburkannya, sehingga pengusaha hotel atau pemilik kost kehilangan sebagian keuntungannya. Apalagi disaat sekarang, air bersih makin langka, bahkan diramalkan pada tahun 2050, air bersih sudah tidak ada lagi, harus dari upaya pemurnian air yang sangat mahal biaya nya.

Membuang sampah sembarangan, kita semua tahu jika sampah menyumbat selokan atau sungai mengakibatkan banjir yang merugikan banyak orang. 

Matikan listrik jika anda tidak menggunakan keluar kamar. Matikan komputer jika tidak anda pakai lebih dari 15 menit. Tidak hanya di rumah sendiri, tetapi dimanapun.


Utk yg sudah/masih bekerja  

Banyak sekali yang bisa dilakukan dikantor, matikan listrik, ac dan air yang tidak dipakai.  Kurangi biaya bbm kendaraan dengan melakukan beberapa kunjungan sekaligus. Sikap : “ah, keun wae, perusahan nu mayar”.  Benarkah?

Memang, perilaku anda akan tidak sama dengan yang lain, dan besar pula kemungkinan boss tidak peduli, tidak memperhatikan sehingga apa yang anda lakukan sia-sia bahkan ditertawakan oleh teman sekerja, diolok olok sebagai cari muka dll.. Tetapi ingatlah, anda sedang memupuk karma baik anda sendiri; sekurang kurangnya, anda telah melakukan tindakan untuk menunda terjadinya karma buruk bagi anda sendiri dengan mencegah seseorang mengalami kerugian.


Sharing idea :  Apa lagi yg bisa anda lakukan ditempat kerja masing masing?  Ayo, umat Buddha harus kritis, jangan hanya percaya membuta dengan apa yang ditulis dibuku, tidak boleh malas berpikir.

Bagaimana jika perusahaan merencanakan menjual produk yang kualitasnya kurang baik dan bisa membahayakan  konsumennya?  Bagaimana sikap anda?
Atau produknya baik, tetapi pemakaiannya harus extra hati hati karena berbahaya, apa yang akan anda lakukan?






3.   Kamesumicchacara


Esensi dasarnya adalah memperlakukan orang lain dengan penuh rasa hormat, serta menyayangi mereka dengan tulus tanpa nafsu.

Penerapan yang mudah adalah bila anda melihat orang yang seusia orang tua anda, perlakukan dia sebagai paman atau bibi anda, lindungi mereka, prioritaskan jika mereka menyeberang jalan, berikan tempat duduk untuk mereka terlebih dahulu.

Jika itu sebaya dengan anda, perlakukan sebagai adik atau kakak anda.

Jika masih kecil, perlakukan sebagai keponakan anda atau anak anda.

Ada sebuah pidato yang sangat bagus dari raja Bhutan pada saat pelantikan beliau. :

“.......Throughout my reign I will never rule you as a King. I will protect you as a parent, care for you as a brother and serve you as a son. I shall give you everything and keep nothing; I shall live such a life as a good human being that you may find it worthy to serve as an example for your children; I have no personal goals other than to fulfill your hopes and aspirations. I shall always serve you, day and night, in the spirit of kindness, justice and equality. As the king of a Buddhist nation, my duty is not only to ensure your happiness today but to create the fertile ground from which you may gain the fruits of spiritual pursuit and attain good Karma.”

“.... Selama masa saya menjadi raja, saya tidak akan mememerintah anda sebagai Raja. Saya akan melindungi anda sebagai orang tua, merawat anda sebagai saudara dan melayani anda sebagai seorang anak. Saya akan memberikan semuanya dan tidak menyimpan apapun untuk diri sendiri; Saya berusaha untuk hidup  sedemikan rupa sebagai kehidupan seorang manusia yang baik, sehingga anda melihatnya sebagai teladan yang layak bagi anak anak anda; saya tidak mempunyai goal pribadi selain memenuhi harapan dan aspirasi anda. .....”

Bisakah kita  juga berperilaku seperti yang dijanjikan oleh raja Bhutan kepada rakyatnya?.  Dan perilaku kita sedemikian rupa sehingga orang sekeliling kita, termasuk anak kita , menganggap kita layak sebagai contoh yang baik, bagi anak anaknya.

Tanpa disadari, kita sering berkata kepada anak kita: “Jadilah anak yang bisa dibanggakan orang tua,”.  Tetapi , apakah perilaku kita juga patut dibanggakan oleh anak anak kita?  
   Pernah saya baca tulisan seorang remaja yang menuliskan begini :”Cita cita orang tua adalah derita anak”.  Sangat menyedihkan bukan?






4.   Musavada :  menghindari ucapan yang tidak benar.

Umumnya disebutkan sebagai menghindari bohong.  

Esensi dasarnya adalah mengucapkan hanya hal hal yang benar, baik dan bermanfaat.


Ada 5 kriteria untuk suatu ucapan disebut sebagai ucapan yang tepat
1.   Yang diberitakan adalah hal yang benar benar terjadi, bukan gossip atau terkaan saja, kalau terkaan atau perkiraan, harus dinyatakan : menurut perkiraan saya.....  Karena dalam perusahaan juga ada yang namanya forecast, belum tentu terjadi, tetapi diperkirakan dapat atau mungkin terjadi.
2.   Yang diucapkan adalah hal yang baik. Bukan hal yang buruk.  “Misal, anda tahu si A selingkuh dengan si B, anda tahu kejadian  itu benar, tetapi jika anda ceritakan kemana mana, hal itu bukan hal yang baik.
3.   Yang diucapkan adalah hal yang bermanfaat untuk pembicara maupun pendengarnya, jika tidak bermanfaat lebih baik tidak usah dikatakan.
4.   Diucapkan dengan kalimat yang baik, santun dan ramah.
5.   Diucapkan tepat waktu.

Kalau tidak memenuhi 5 kriteria itu, lebih baik anda diam.

Coba ingat ingat :  kemarin,  adakah  ucapan anda yang sesuai dengan 5 criteria tadi?

Contoh : 
Jika anda punya anak yang malas bangun pagi, kemudian pada suatu hari dia bangun pagi sekali lalu anda berkata :”Kok tumben, pagi pagi sudah bangun”.  Menurut anda ini termasuk ucapan yang benar, baik, bermanfaat, dengan raman/santun dan tepat  waktu atau tidak?
 
Bandingkan dengan kalau anda berkata : “Hallo say, mama senang hari ini kamu bangun pagi, ada acara apa? Nah, pagi ini mau makan apa?”


Istri anda kakinya terantuk lemari, lalu anda berkata : “Matamu kemana saja sih?”



6.   Suramerraya majja pamadathana:

 Menghindari  makanan maupun minuman yang dapat menghilangkan kesadaran.

Esensi dasarnya adalah agar kita selalu sadar atas setiap pikiran, perkataan dan perbuatan kita. 

Selingan : bagaimana kalau Kecanduan karaoke,  main game, atau internet? 
bagaimana kalau mabuk agama?
Pernah dengar kecanduan nasi?


   Guru Buddha dalam banyak kesempatan sering menyatakan pentingnya mengendalikan pikiran, ada di Dhammapada, : “seperti seorang ahli pembuat panah, dia melengkungkan kayu untuk busur, seperti seorang ahli pengairan dia mengatur aliran air, demikianlah seorang bijaksana mengendalikan pikiran.”

   :”Lebih baik sehari membina kesadaran sepenuhnya daripada hidup seratus tahun dalam kegelapan batin”
   Buddha mungkin satu satunya Nabi yang secara khusus menekankan pentingnya untuk selalu sadar, serta menunjukkan metoda meditasi untuk melatih agar kita dapat mengheningkan pikiran dan selalu sadar setiap saat.

   Kalau kita sering ber meditasi, kita akan menjadi terlatih untuk mengenali berbagai bentuk pikiran termasuk ide ide yang bagus.
Semua dari kita tahu, tujuan akhir dari meditasi adalah merealisasikan Nibbana, tapi ada hasil sampingnya untuk kehidupan sehari hari ada. Nah, ini pengalaman pribadi ya. Bukan mistik, ini untuk kehidupan duniawi, di kulian pekerjaan.

   Karena terlatih mengenali berbagai bentuk pikiran, jika saya sedang belajar atau mengerjakan sesuatu, sering terlintas pikiran/ide yang bagus, atau pemecahan masalah,  saya bisa sangat tergoda untuk segera melakukan ide yang muncul, tapi saya biasakan mencatat apa yang muncul , supaya tidak lupa, dan kalau ada kesempatan, dibaca ulang, kalau bagus tetapi belum bisa dilaksanakan, dicatat dalam buku harian, sebagai “wild idea/ ide gila” atau “to do, yg mau dilakukan”.  Dengan melihat catatan catatan tersebut, setiap ada waktu yang luang, atau setelah belajar atau , saya bisa menyelesaikan apa apa yang tertulis disitu, sehingga kelihatannya belajarnya sebentar atau  bekerja dengan santai, tapi yang dikerjakan banyak, karena jarang  kepepet, atau kekurangan waktu.
   Itu karena proses mencatat dalam buku saku, sangat sebentar, kita bisa balik fokus lagi ke ke pekerjaan yang sedang dilakukan, kalau tidak dicatat, khawatir lupa, sehingga berusaha keras mengingat ingat, dan ini menyebabkan kita tidak fokus dengan yang dilakukan, kalau tidak fokus, hasilnya tidak sebagus kalau kita fokus, serta lebih lama.

   Kesimpulannya : “Mari berlatih meditasi”.


Sebagai cerita penutup .

Saya sering mendengar keluhan dari wanita yang berlatih meditasi, yang mengeluh, kok susah sekali ya memusatkan pikiran. 
Ternyata teknologi modern memang membuktikan kelebihan otak wanita dibandingkan pria, yaitu dengan brain imaging, para ahli otak bisa melihat bagian otak seseorang yang sedang aktif.
Jika pria, biasanya maksimal 2 bagian yang aktif, sedangkan wanita bisa 6 bagian sekaligus.

Contohnya, jika pria berbicara, dia bisa sambil menggerakkan tangan untuk mempertegas apa yang dibicarakan, tetapi tidak bisa mendengar.  Sebaliknya dengan wanita, dia bisa masak, sambil mendengar radio, sambil menelepon , sambil sebelah matanya mengawasi anaknya + mikir apa yang akan dikerjakan nanti sore, bahkan lebih hebat lagi, tukang bakso lewat di depan rumahpun,  dia tahu.

Kalau pria, tidak bisa.  Lihat saja kalau pria membaca, dia tidak bisa mendengar dengan baik, kalau suami nonton tv, dia tidak dengar istrinya ngomong apa; kalau dia mau memperhatikan omongan istrinya, pasti dia akan mengecilkan volume suara tv, karena pria hanya bisa mendengar dari satu objek.  Betul kan?  Anomali selalu ada.

Wanita, bisa mendengar sambil ngomong, kalau ada 6 wanita kumpul, semuanya ngomong, tapi omongannya bisa nyambung.  Sebaliknya jika ada 6 pria berkumpul, satu yg sedang berbicara, yang lain mendengarkan,  mereka bicara bergiliran.

Apa akibatnya bagi anda yang pasangan? Kalau istri melihat suami berbicara, jangan potong pembicaraannya, dalam dunia pria, memotong pembicaraan adalah sangat tidak sopan, dan memicu naluri “win or lose”, jangan heran kalau dia marah. Tunggu giliran atau bilang , nanti aku ngomong ya.  Kalau seorang suami, melihat istrinya sedang bicara dengan teman temannya, kalau mau bicara, bicara saja,potong saja,  jangan nunggu giliran, nggak bakal kebagian gilirn bicara.

Jadi kalau bagi wanita berkonsentrasi memang memerlukan upaya lebih besar daripada pria, serunya kalau melatih kesadaran, bisa mengamati, memberi komentar dan memilih alternatif mana yang baik pada saat yang sama; kalau pria, harus mengolahnya satu demi satu. 

Peran Mahasiswa dalam Memajukan Bangsa


Pada dasarnya Perguruan Tinggi memiliki peranan dan tugas untuk membentuk manusia susila dan demokrat yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakatnya. Para mahasiswa yang melakukan studi di dalamnya juga harus memiliki kecakapan dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan serta mampu memangku jabatan atau pekerjaan dalam masyarakat.
Untuk itu kita mengenal yang disebut dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan yang mencakup pencerdasan dan transmisi budaya, penelitian yang mencakup ilmu pengetahuan dan inovasi, serta pengabdian masyarakat berupa pelayanan dan akselerasi kesejahteraan. Tentunya mahasiswa memiliki peranan penting untuk mendukung tercapainya target dari Tri Dharma Perguruan Tinggi ini.
Lalu apa peran yang harus dijalankan oleh mahasiswa? Sebagai salah satu kelompok sosial yang merupakan bagian dari masyarakat, mahasiswa berperan sebagai kontrol sosial dan menjadi golongan masyarakat yang memberikan perubahan. Di dalam civil society, mahasiswa harus memberikan peranan yang adil, egaliter, beretika, aspiratif-partisipatif, dan nonhegemonik. Intinya kekuatan mahasiswa terletak pada ide, pemikiran, dan gagasannya.
Mengenai mahasiswa itu sendiri, idealnya Perguruan Tinggi membentuk insan akademis yang dapat melakukan learning by themselves  atau belajar secara mandiri dengan melakukan self improvement serta mencari dan membela kebenaran ilmiah. Dengan adanya pendidikan karakter yang diterapkan di Perguruan Tinggi maka diharapkan mahasiswa dapat merancang visi masa depan untuk diri sendiri, lingkungan, dan keluarga dan membentuk masyarakat madani yang kreatif dan inovatif. Pendidikan yang diberikan dari Perguruan Tinggi ini mengarahkan pada perjuangan mahasiswa untuk mendekatkan realita dengan kondisi ideal.
Kini tantangan masa depan yang harus dihadapi oleh Bangsa kita semakin banyak. Sesudah reformasi terjadi berbagai tantangan baru seperti globalisasi informasi, keberagaman ideologi, neocolonialism, politik pencitraan, generasi muda milenium, serta krisis sosial dan ekonomi yang mengglobal. Untuk menjawab semua tantangan tersebut Perguruan Tinggi yang merupakan irisan dari pemerintah, masyarakat sipil, dan masyarakat ekonomi memiliki peran yang sangat esensial. Mahasiswalah yang menjadi titik tumpu agar Indonesia dapat bertransformasi menjadi Indonesia yang mandiri dengan membentuk masyarakat yang kreatif dan inovatif.

Minggu, 28 April 2013

Politik dan Strategi Nasional dan Implementasi


Pengertian Politik dan Strategi Nasional:

Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda.

Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :

1.      Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan .

2.  Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.

Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :

·         Proses pertimbangan.
·         Menjamin terlaksananya suatu usaha.
·         Pencapaian cita-cita/keinginan.

Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :

·         Negara.
·         Kekuasaan.
·         Kebijakan umum.
·         Distribusi

            Pengertian strategi, strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780 – 1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

Politik dan Strategi Nasional Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


Contoh Implementasi :
A. Bidang Hukum.
B. Bidang Ekonomi.
C. Bidang Politik :
     1. Politik luar negeri
     2. Penyelenggara Negara.
     3. Komunikasi, informasi, dan media massa
     4. Agama
     5. Pendidikan :
               - Kedudukan dan Peranan Perempuan.
               - Pemuda dan Olahraga
               - Pembangunan Daerah.
               - Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
D. Bidang Pertahanan dan Keamanan


  1. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum :
  • Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum
  • Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat
  • Menegakkan hukum secara konsisten unyuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, menghargai HAM
  • Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitandengan HAM sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa
  • Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk KNRI, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahtera, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif
  • Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun
  1. Implementasi politik strategi nasional di bidang ekonomi :
  • Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi
  • Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat
  • Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar
  • Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat
  • Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan disetiap daerah
  • Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomisecara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar
  1. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
  • Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan
  • Menyempurkan UUD 1945
  • Meningkatkan peran MPR
  • Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka
  • Meningkatkan kemandirian partai politik
  • Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
  • Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  • Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya
  1. Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan
  • Menata Tentara Negara Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten
  • Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta
  • Meningkatkan kualitas keprofesionalan TNI
  • Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral






Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya - upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Sedangkan strategi merupakan bagian dari politik untuk mencapai suatu tujuan yang diperoleh dengan cara-cara dan pemikiran dalam menyelesaikan masalah maupun untuk memperoleh suatu hasil yang diinginkan.

Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Karena itu, perlu ditetapkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut:


  • 1.      Presiden selaku kepala pemerintahan negara menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan negara dan berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.

  • 2.      Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Dewan Pertimbangan Agung berkewajiban melak¬sanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.

  • 3.      Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan fungsi, tu¬gas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.

  • 4.      Garis-garis Besar Haluan Negara dituangkan dalam Program Pem¬bangunan Nasional lima tahun (PROPENAS) yang memuat uraian kebijakan secara terperinci dan terukur yang ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

  • 5.      Program Pembangunan Nasiona lima tahun (PROPENAS) dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat.


Politik dan Strategi nasional dalam aturan ketatanegara selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR di mana pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden selaku mandataris MPR. Pemerintahan harus bersih dan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintah dan setiap warganegara Indonesia harus memiliki:

1.      Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

2.      Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan, kegotong-royongan, persatuan, dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentihgan nasional.

3.      Kepercayaan diri akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan kepribadian bangsa sehingga mampu meraih masa depan yang lebih baik.

4.      Kesadaran, kepatuhan dan ketaatan pada hukum. Karena itu, pemerintah diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

5.      Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam berbagai kepentingan.

6.      Mental, jiwa, tekad, dan semangat dari pengabdian disiplin, dan etos kerja yang tinggi yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan, sehingga tercipta kesadaran untuk cinta tanah air dalam rangka Bela Negara melalui Perjuangan Non Fisik.

7.      Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, sehingga memiliki daya saing (kompetitif) dan dapat berbicara dalam percaturan global.